Your Ad Here

Saturday, December 31, 2011

Cara Membuka Website Yang Di Blok

    Saat ini pemerintah sudah menjalankan program terbarunya yaitu meblock situs-situs yang terlarang , situs-situs tersebut tidajk akan dapat terbuka ketika kita memasukan nama situs tersebut ke dalam bar address. Pemerintah juga bekerja sama dengan provider - provider internet seperti indosat, telkomsel ,3 dan As. 


    Tapi apakah kalian tahu bahwa  situs- situs tersebut dapat kita buka dengan berbagai cara, dibawah ini adalah cara-cara tersebut : 

1. Dengan Menggunakan transslate.google.com ,Hanya tinggal memasukan address yang di tuju maka website apapaun akan terbuaka dengan mudah

2.Dengan Menggunakan proxy server negara lain 

3.Dengan Menggunakan situs-situs penyedia proxy seperti www.armyproxy.com 





0 komentar:

Post a Comment

 

My Room Temperature

My Pressure

My Humidity